Bimnews24.com.Medan Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse ( Satres) Narkoba gerebek kampung narkoba (GKN) dijalan Panglima Denai Jermal 15, Minggu (13/2/2022).

Dalam penggerebekan polisi mengamankan 7 orang pengguna narkoba/pengedar dan sejumlah mesin judi jackpot.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah paket narkotika siap diedarkan dan siap pakai beserta alat hisap sabu.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan” Ada 7 orang yang kita amankan dalam gerebek kampung narkoba (GKN) yang kita laksanakan hari ini. Seluruhnya saat dilakukan tes urine positif sebagai pengguna narkoba.
” Selain itu, kita juga ada menyita puluhan mesin judi jackpot dan satu mesin judi tembak ikan” pungkasnya.

Rafles menyebutkan, penggerebekan dikawasan Jermal 15 ini merupakan penggerebekan yang sudah tiga kali kita laksanakan, terhitung dari sejak Operasi Antik Toba dilakukan.

“Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Bisa melalui hotline Sat Res Narkoba, maupun lewat media sosial. Semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya,” tutup orang nomor 1 di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung. (tim).