Bimnews24.Com. Medan Pengurus Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara Meminta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara dan Ka.UPT Jalan Jembatan Sidikalang agar menjelaskan dugaan ketidak profesionalan pihak Rekanan yang mengerjakan Paket Rehabilitasi Jalan (PHJD) di Kab Dairi TA.2022 dengan nilai kontrak 24,9 Milyar,yang dimana pelaksanaannya menurut monitoring kami dilapangan tidak sesuai RAB yang sebenarnya,melihat dari kondisi dan tekstur aspal yang tidak layak” ujar Ridho Pasaribu Selaku Kordinator Aksi.

Meminta Kadis Bina Marga atau Ka.UPT Jalan Jembatan Sidikalang agar menemui kami didepan kantor Bapak ini dari Pengeras suara dan massa terus menggoyang pagar Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara,hampir satu massa menyampaikan aspirasi namun tidak ada tanggapan dari Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara ditengah Pengawalan dari pihak kepolisian Polrestabes Medan.

Bapak Kepala Dinas Jangan Takut menjumpai kami adik-adik Bapak ini,kami disini menyampaikan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di Dinas Bapak..
namun tidak ada tanggapan dari Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut” Minggu depan kami akan melaksanakan aksi yang sama seraya membubarkan diri dan bergerak menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara mengusut tuntas Dugaan Korupsi pengerjaan Paket Rehabilitasi Jalan (PHJD) di Kab Dairi TA.2022 dengan nilai kontrak 24,9 Milyar Sumatera Utara.

Unjukrasa dikomandoi Koordinator Aksi, Ridho Pasaribu memulai orasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam orasinya kali ini meminta keseriusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menuntaskan Korupsi di Sumatera Utara terkhusus di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara yang kami nilai dalam proses Paket Rehabilitasi Jalan (PHJD) di Kab Dairi TA.2022 dengan nilai kontrak 24,9 Milyar, ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,kami menduga bahwa dalam proses pengerjaan tidak sesuai RAB dan diduga asal jadi yang kami duga untuk mengambil kepentingan pribadi dalam kegiatan tersebut” ungkap Ridho Pasaribu Mengawali Aksi.

“Dengan semangat Mahasiswa yang Anti Korupsi kami tetap melaksanakan aksi damai ini walaupun ditengah kondisi pandemi yang belum usai,demi terciptanya supremasi hukum yang adil di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini terkhusus di Provinsi Sumatera Utara ini,kami Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumut meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Idianto SH MH agar secepatnya memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara dan Ka.Upt Jalan Jembatan Sidikalang dan Rekanan dalam proyek tersebut yang kuat dugaan kami telah mengambil keuntungan dalam kegiatan yang kami sampaikan ini,besar harapan kami agar ini menjadi atensi dari Bapak Kepala Kejaksaan Tunggi Sumatera Utara untuk meproses dugaan kami ini ,demi terwujud Sumatera Utara yang bermartabat.”tambah Ridho Pasaribu.

Hampir satu jam melakukan orasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi ,tidak satupun pihak Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi datang untuk menjumpai mahasiswa,massa menduga Kadis dan Ka.Upt Jalan Jembatan berada didalam ruangan namun tidak berani menjumpai mahasiswa.

“Mahasiswa menyampaikan bahwa dugaan mereka benar telah terjadi dugaan korupsi dalam proses pelaksanaan proyek tersebut sehinga Kadis dan Ka.Upt tidak berani menjelaskan kepada mahasiswa tentang dugaan tersebut,Terang Kordinator Lapangan Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara.

Sekitar satu jam melaksanakan aksi perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima Aksi Mahasiswa tersebut, Ibu Elisabeth dari Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Terima kasih rekan-rekan semua yang masih peduli akan pembangunan Sumatera Utara dan masih mempercayai kami dalam menuntaskan Korupsi di Provinsi yang kita banggakan ini, disini saya dar penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,akan terus menelaah dari tuntutan rekan-rekan sekalian dan akan kita sampaikan langsung ke Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sembari kita menunggu disposisi hasil telaah dari Pimpinan kami meminta juga kepada rekan-rekan agar memberikan bukti tambahan kepada kami dan kami dari Kejaksaan Tinggi Sumut akan terus mengejar dugaan-dugaan yang rekan-rekan sampaikan di surat ini,demikian rekan-rekan terima kasih sudah peduli akan pembangunan di Sumatera Utara ini.”Ujar Ibu Elisabeth Perwakilan Kejaksaan Tinggi Suamtera Utara.

Terima kasih yang tidak terhingga kami ucapkan kepada Bapak yang telah menerima aksi damai kami,kami dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara mengapresiasi Ibu yang sudi membagi waktu menerima aksi damai kami ini dan kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menindak lanjuti dugaan kami ini dan mengenai bukti-bukti yang ibu minta tadi akan kami berikan siap kami dipanggil untuk melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan guna untuk penyelidikan dugaan kami ini dan minggu depan kami akan melakukan aksi yang sama dan tetap mengawal proses yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan kami.”Pungkas Ridho Pasaribu mengakhiri aksi seraya membubarkan diri dengan tertib.sebelum berita ini dinaikkan wartawan melakukan compirmasi beberapa kali kepada kadis Binamarga melalui telpn seluler namun belum tersambung juga, sampai berita ini ditayangkan.(Jas).