Bimnews24.COM, Medan.
Laporan Pertanggung-jawaban (LPJ) oleh Yayasan Ainan Tajrian Al Hafidz yang diterima atas bantuan hibah dari APBD Sumut TA 2022 Sudah Diserahkan ke Biro Kesra Pemprovsu pada tahun 2023.
LPJ Yayasan diserahkan pada tanggal 08 maret 2023 dan telah diterima Biro Kesra Pemprovsu.

Menurut Ketua Yayasan Ainan Tajrian Al Hafidz, Surianto Wibowo yang didampingi Sekretaris Khairul Imam dan Bendahara Marwan semua Laporan Pertanggung- jawaban sudah lengkap, selesai dilaksanakan dan diterima dan telah disetujui secara resmi.

“Alhamdulilah kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas diterima LPJ Yayasan yang semuanya lengkap kami buat, Bantuan yang diberikan untuk pembangunan lokal tahfiz telah kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata mereka pada wartawan di Medan, Selasa (25/7).

Dalam hal pembangunan lokal tahfiz pihak yayasan hanya sukarela dalam bekerja. Semua itu demi tercapainya fasilitas proses belajar mengajar di tempat anak anak untuk menimba ilmu.

Semua LPJ pihak Yayasan lengkap secara paripurna dalam satu bundel syah diterima dan ditanda-tangani oleh pihak Pemprovsu. Semuanya telah berjalan lancar dan dikerjakan sesuai peraturan yang berlaku dan secara profesional” pungkasnya.
(Jasrial).