Bimnews24.Com.| MEDAN – Pedagang Kopi ‘Warung Adek’ yang berada di Kantin Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) arogan dengan mengusir wartawan Pemprovsu yang biasa kumpul duduk di tempat istirahat tersebut.

Hal tersebut di katakan Sekretaris Forum Jurnalis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FJP) Selamat Purba. Kejadian pengusiran tersebut dialami langsung oleh Selamat Purba dengan rekan jurnalis Pemprovsu yang juga bendahara FJP Jasrial saat mereka duduk di Kantin Kantor Gubsu, Jum’at, (21/7/2023).

” Sekitar jam 14.30 Wib Kami duduk di dalam kantin tiba – tiba anak dari penjual kopi yang ada di dalam kantin kantor Gubsu datang menghampiri kami dengan membawa dua botol Aqua, lalu meletakkan nya di atas meja tempat kami duduk, sembari berkata ‘Pindah aja bg meja ini sudah ada orangnya sudah ada yang memesan’. Ucap Bang Purba sapaan akrab Selamat Purba.

Merasa penjual tersebut tidak sopan telah mengusir dirinya dan juga rekan wartawan lain yang biasa setiap hari duduk di Kantin tersebut, Selamat merasa geram dengan arogansi pengusiran itu.

” Lalu saya jawab ini kantin tempat orang makan dan minum terserah kami mau duduk dimana. Terus saya katakan ini kantin kenapa pakai pesan tempat. dan di jawab sama penjual itu ‘Iy pokoknya kalian pindah’, lalu saya jawab kalau kami tidak mau pindah kau mau apa. Terlalu berani kau menyuruh kami pindah. Kupiralkan kau nanti, piralkan siapa takut balas penjual kopi itu.” Jelas bang Purba.

Ternyata dikantin kantor Gubsu pakai aturan bila kita duduk harus memesan menu dari mereka kalau tidak mereka akan meminta pindah dari meja mereka. Dengan dalih sudah ada orangnya.”ini aturan pedagang” Sementara mereka di kantin Gubsu masih diberi keringanan ( sampai saat ini belum dipungut pembayaran kontrak tempat ).” lupa kacang dari kulitnya”.

Peristiwa arogansi dan tidak sopan atas perlakuan Warung Adek, kepada wartawan Pemprovsu Bang Purba dan rekannya Jasrial.mereka langsung menemui Kepala Biro (Kabiro) Umum Pemprovsu Dedi Jaminsyah Putra S. STP. M. SP. dan menceritakan hal kejadian tersebut.

Kabiro Umum Dedi Jaminsyah Putra S. STP. M. SP. Sangat terkejut atas aturan yang pedagang buat, sementara dari Kabiro Umum Sendiri gak ada buat peraturan yang demikian.” Ungkapnya.

Akibat dari peristiwa tsb langsung beliau dengan cekatan meminta agar stafnya mengurus permasalahan yang terjadi.

Jadi Kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pak Dedy selaku Kabiro Umum di kantor Gubsu merespon cepat laporan kami dan segera memperoses permasalahan yang kami alami langsung.” Pungkasnya. ( Tim)