Bimnews24.com.Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota menggerebek kampung narkoba di Gang Perwira dan Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, Kec.Medan Maimun, Kamis (17/2/2022). Petugas yang tiba di lokasi langsung menyebar menuju gubuk-gubuk yang diduga sebagai tempat pesta sabu.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Sejumlah orang yang diduga pengedar dan pengguna narkoba langsung kocar-kacir berlarian ke semak belukar. Ada juga tampak menceburkan diri ke sungai untuk melarikan diri dari sergapan petugas.

Sementara warga sekitar kemudian tampak ramai. Mereka ada yang mendukung serta ada juga yang terlihat seperti menghalangi petugas.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap dua pria serta menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah adanya aduan masyarakat ke nomor HP Kapolrestabes Medan. Masyarakat mengeluh banyaknya penyalahgunaan narkoba di sekitar bantaran sungai.

“Bahwa ini diawali kebijakan Bapak Kapolrestabes Medan membuka layanan pengaduan masyarakat melalui nomor Bapak Kapolrestabes Medan. Di sana kami banyak mendapati terkait keluhan masyarakat, salah satunya adalah banyaknya penyalahgunaan narkotika di sekitar bantaran sungai,” sebut Rafles kepada wartawan.

Dianggap Ngaku Salah oleh Polisi
Setelah adanya aduan itu, petugas melakukan penindakan. Petugas pun menemukan banyak tempat yang diduga digunakan untuk berpesta narkoba.

“Dari situ Polsek Medan Kota di-backup Satresnarkoba melakukan penindakan dan memang betul memang banyak tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai mengisap narkotika jenis sabu. Namun, karena kendala tempatnya terpencil banyak jalan yang harus kita masuki mengakibatkan penggerebekan kali ini banyak pelaku-pelaku yang melarikan diri,” Jelas. Rafles.

Dari penggerebekan itu, petugas menangkap dua orang pria. Keduanya mengaku menggunakan narkoba jenis sabu. Selain itu, petugas menyita alat isap beserta plastik bekas penyimpanan sabu.

“Kami dapat mengamankan 2 orang yang belum kami tes urine sudah mengaku menggunakan narkotika jenis sabu. Dari penggerebekan tersebut kita juga banyak menyita atau mengamankan alat alat isap maupun beka plastik-plastik tempat penyimpanan sabu,” tutup. Rafles.(dh).