Bimnews24.com.Medan, Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) melakukan aksi unjuk rasa damai didepan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (31/3/2022).

Massa yang berseragam AJH itu bersama Srikandi sahabat Rakyat, mereka menyuarakan kepada anggota DPRD Sumut tentang maraknya praktik judi dan kemaksiatan lainnya di wilayah Kota Medan harus diberantas, Apalagi saat ini akan memasuki bulan suchi ramadhan.

“Kami dari Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) meminta kepada DPRD Sumut agar memanggil aparat penegak hukum atas maraknya aksi penjudian di Kota Medan Sumatera Utara,” ungkap Muhammad Rais selaku ketua DPD AJH Kota Medan melalui orasinya.

Lebih lanjut beliau mengatakan saat memasuki bulan puasa ini agar tidak ada praktek – praktek jenis judi di wilayah Kota Medan yang beroperasi. Menurutnya, apabila hal itu terus dibiarkan maka dikhawatirkan dapat terjadi degradasi moral bagi masyarakat yang menganggap judi bukan lagi sebagai suatu hal yang tabu secara hukum dan agama.

“Menjelang bulan suchi ramadhan ini jangan ada praktek – praktek jenis judi yang beroperasi. Aparat hukum juga harus membasmi judi tersebut,” tegasnya di depan massa.

Hal senada juga yang disampaikan Ketua Umum DPP AJH Sumut, Dofu Gaho menyebutkan unjuk rasa kali ini dilakukan untuk memastikan jelang ramadhan aksi perjudian dan kemaksiatannya di wilayah Kota Medan sekitarnya harus diberantas oleh polisi.

“Kita pastikan judi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya tidak ada yang beroperasi saat jelang ramadhan ini. Kita minta polisi segera memberantas judi yang menjadi penyakit masyarakat itu,” ungkapnya

Aksi ini langsung diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Sumatera Utara, Rahmasyah Sibarani. Di depan massa, beliau berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dari pendemo.

“Kami dari Pimpinan DPRD Sumut akan menindaklanjuti aspirasi dari teman-teman semuanya. Kami akan berkomunikasi dengan Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan serta aparat hukum lainnya,” terang Rahmasyah Sibarani dari Fraksi Nasdem tersebut.
(tim).