BimNews24.com, Medan. -DR H Razman Arif Nasution SH, SAg, MA (Foto), meminta kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Biro Otda Pemprovsu untuk mengembalikan hak hak Ali Sutan Harahap sebagai Bupati Padang Lawas. Sebab katanya, Ali Sutan masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Padang Lawas dan sebagai Bupati kenapa dikeluarkan SK Penunjukkan Plt.Bupati dan ini diduga cacat hukum dan akan digugat ke PTUN. Penunjukkan Plt.Bupati itu setelah di observasinya Ali Sultan Harahap dikediamannya di Sibuhuan dan dikeluarkanlah SK.Penunjukkan Plt dan digantikan dengan Plt.Bupati Zarnawi Pasaribu, kata Razman Arif Nasution pada para wartawan di kantor Gubsu Jln.Diponegoro Medan, Rabu (27/4-2022).

“Saya selaku kuasa hukum dari Bapak Ali Sutan Harahap atau TSO sebelum kemari sempat bicara dengan saudara Rasyid via telephon dan janji bertemu di Biro Otda Pemprovsu. Pertemuan saya dengan Kepala Biro Otda Bapak Zubaidi dan saudara Rasyid sebagai kabag mempertanyakan kenapa pak Ali Sutan dinon-altifkan dengan menerbitkan SK.Plt.Bupati pada Zarnawi Pasaribu. Mereka katakan bukan dinon-aktifkan Ali Sutan, namun saya dalam pertemuan itu tidak mendapatkan jawaban yang konkrit sebab kabiro Otda sepertinya kurang memahami akar masalah tentang penunjukkan Plt.Bupati Padang Lawas,” kata Razman Arif sang pengacara Ali Sutan Harahap yang sudah mendapatkan kuasa hukum.

Selain itu Razman menganggab bahwa observasi yang dilakukan oleh Rasyid dengan membawa Sekdaprovsu tidak mengarah kepada pemeriksaan kesehatan yang maksimal. “Observasi itu kan pemeriksaan kesehatan yang jelas harus ada tim dokter, ini hanya silahturahmi dan ditensi tensi saja akibatnya keluar SK.penunjukkan langsung Plt.Bupati Padang Lawas. Saya sebagai kuasa hukum dari bapak Ali Sutan Harahap atau TSO meminta kepada Gubernur Sumateta Utara melalui Biro Otda yang berkompeten dalam hal ini, mohon agar dikembalikan hak hak Bapak Ali Sutan sebagai Bupati Padang Lawas, sebab SK penunjukkan Plt cacat hukum, ” papar Rasman Arif.

Sang pengacara kondang Rasman Arif Nasution juga menjelaskan kedatangannya ke kantor Pemprovsu ke Biro Otda didampingi oleh Sekretaris DPD Golkar Padang Lawas bernama Miftah, istri dan anak Ali Sutan Harahap. Beliau juga menunjukkan video video Ali Sutan yang masih bisa jalan pagi, masih bisa bicara dan 60 persen motorik fisiknya masih sehat, artinya tidak ada alasan menerbitkan Sk.Penunjukkan Plt.Bupati.

Ditempat terpisah Kabiro Otda Zubaidi yang mau dijumpai untuk konfirmasi berimbang tentang penunjukkan Plt.Bupati Padang Lawas, namun wartawan tidak berjumpa dengan beliau karena Kabiro Otda tidak berada ditempat. (Jasrial)